Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsblad Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929.
Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.
Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi dalam tujuh Wilayah Distrik, pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 Wilayah Distrik dipecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Jember
Wednesday, June 10, 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)
Related Posts
-
VERSI SATU Pada jaman dulu. Saat pulau Jawa masih lebih banyak hutan belantara dibanding populasi yang ada. Manusia seringkali melakukan pe...
-
Hindari Kepunahan, Para Pelaku Seni Gelar Kesenian Jaran Kencak Jember memiliki seni tradisional yang dikenal sebagai "Jaran Kenca...
-
Tol Probowangi Butuh Dua Tahun, JLS Jember-Banyuwangi Akan Didahulukan Minggu, 17 Februari 2019 - 07:04 Menteri Badaan Usaha Milik Negar...
-
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Dimulai 2015 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Siswanto, men...
-
Tato merupakan sebuah grup musik asal Indonesia yang berdomisli di Jember. Grup musik ini dibentuk pada tahun 1996. Anggotanya berjumlah ...